1. Obat bebas
Tanda : Lingkaran Hijau di kelilingi garis hitam (lihat gambar). Obat ini dapat di beli bebas di apotik tanpa resep dari dokter.
2. Obat bebas terbatas
Obat ini juga dapat di beli bebas di
apotik tanpa resep dari dokter. Perbedaannya dengan obat bebas yaitu ada
tanda peringatan di kemasan/kotak obat. contoh : awas obat keras baca
aturan pakainya atau awas obat keras hanya untuk bagian luar.
Tanda : Lingkaran Merah dikelilingi garis hitam, ada huruf “K” di dalam lingkaran tersebut (lihat gambar).
Obat ini diperoleh di apotik harus dengan resep dokter.
4. Obat Psikotropika
Tanda : sama dengan obat keras
Obat ini juga diperoleh harus dengan
resep dokter dan obat ini memiliki efek ketagihan, contohnya : diazepam.
Pembeli harus melengkapi alamat ketika membeli obat jenis ini (biasanya
ketika menebus resep akan ditanya oleh pegawai apotik).
5. Obat Narkotika
Obat ini harus dengan resep dokter.
Pembeli juga harus melengkapi alamat ketika membeli obat jenis ini
(biasanya ketika menebus resep akan ditanya oleh pegawai apotik).
Mungkin ini informasi yang dapat saya berikan. Semoga postingan saya kali ini bermanfaat...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar